PENJAMBRETAN PASUTRI YANG MENGAKIBATKAN SUAMI TEWAS DI TEMPAT
Namun, ternyata kaki pelaku diperban melainkan karena terjatuh saat petugas Reskrim Polsek Sunggal hendak menangkapnya di rumahnya. Pelaku berusaha melarikan diri hingga memanjat tembok dan melompat dari atas seng.
Ketika lompat itulah pelaku jatuh dan tulang kakinya sampai patah. Ketika tak bisa lagi berlari, pelaku pun langsung diamankan petugas.
Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Marbun mengatakan pelaku Saber merupakan residivis dengan kasus yang sama (jambret).
Sebelum dijambret, kedua korban baru mengambil uang dari bank. Diduga kedua pelaku mengintai korban dan menjambret tas milik korban yang diletakkan korban di tengah tempat duduk sepeda motor,” terangnya.
“Tas milik korban berisi satu unit handphone dan uang Rp 400 ribu itu kemudian dijambret pelaku Saber (eksekutor). Sementara uang yang baru diambil dari bank masih aman disimpan di saku celana korban,” ungkapnya.
Sebelumnya, pasangan suami istri (pasutri) menjadi korban penjambretan di Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Sunggal. Peristiwa yang disebutkan terjadi pada, Kamis (21/3/2024) siang itu menyebabkan salah satu korban meninggal dunia.