Tergiur Untuk Kerjasama dengan BTS, ARMY Ini Malah Kena Tipu Rp 8,7 Miliar
Seseorang laki- laki berumur 41 tahun baru- baru ini dijatuhi hukuman 4 tahun penjara sebab melaksanakan penipuan. Laki- laki tersebut memeras seseorang ARMY, istilah buat penggemar BTS, dengan berpura- pura kalau ia bisa bekerja dengan tim K- pop tersebut.
Mengutip The Korea Herald, duit yang sukses ia keruk ialah 738 juta won ataupun dekat Rp 8, 7 miliyar, kata para pejabat setempat, Rabu( 27/ 3).
Ada pula kronologinya, tersangka mendekati korban pada Juli 2021 serta berkata kalau korban merupakan penanggung jawab regu penciptaan video yang membuat konten buat agensi BTS, HYBE. Ia berjanji dapat mengendalikan supaya korban dapat bekerja selaku staf dalam syuting video BTS di Pulau Jeju.
Bersumber pada penyelidikan, tersangka sempat dinyatakan bersalah atas tuduhan penipuan pada masa kemudian, ialah didiagnosa 1 tahun 8 bulan penjara sebab penipuan oleh Majelis hukum Negara Suwon pada tahun 2019.
” Kejahatan tersangka sangat berat dalam artian dia memeras beberapa besar duit dari korban,” kata Majelis hukum Distrik Pusat Seoul dikala membacakan putusannya.
Majelis hukum meningkatkan kalau korban mengidap kesusahan keuangan sebab pinjaman yang ia ambil. Hukuman tersebut bersumber pada Undang- Undang tentang Pemberatan Kejahatan Tertentu.