Departemen Kehakiman AS Menuntut Apple Atas Monopoli dan Keamanan Pesan
3 mins read

Departemen Kehakiman AS Menuntut Apple Atas Monopoli dan Keamanan Pesan

Departemen Kehakiman AS (DoJ), bersama dengan 16 jaksa agung negara bagian dan distrik lainnya, pada hari Kamis menuduh Apple secara ilegal mempertahankan monopoli atas ponsel pintar, sehingga merusak, antara lain, keamanan dan privasi pengguna saat mengirim pesan kepada pengguna non-iPhone. .

“Apple membungkus dirinya dengan privasi, keamanan, dan preferensi konsumen untuk membenarkan perilaku antikompetitifnya,” demikian bunyi gugatan antimonopoli yang penting tersebut . “Apple menerapkan pembenaran privasi dan keamanan sebagai perisai elastis yang dapat meregang atau berkontraksi untuk melayani kepentingan finansial dan bisnis Apple.”

“Apple secara selektif mengkompromikan kepentingan privasi dan keamanan ketika hal tersebut demi kepentingan finansial Apple – seperti menurunkan keamanan pesan teks, menawarkan kesempatan kepada pemerintah dan perusahaan tertentu untuk mengakses versi toko aplikasi yang lebih pribadi dan aman, atau menerima miliaran dolar setiap tahun karena memilih Google sebagai mesin pencari default ketika lebih banyak opsi pribadi tersedia.”

Keluhan yang meluas juga menuduh bahwa pengguna iPhone yang mengirim pesan ke pengguna non-iPhone melalui aplikasi Pesan secara default menggunakan format SMS yang kurang aman (dibandingkan dengan iMessage) yang tidak memiliki dukungan untuk enkripsi dan menawarkan fungsionalitas terbatas. Di sisi lain, iMessage dienkripsi ujung ke ujung (E2EE) dan bahkan tahan kuantum .

Perlu dicatat pada tahap ini bahwa iMessage hanya tersedia di iPhone dan perangkat Apple lainnya. Apple telah berulang kali mengatakan bahwa mereka tidak berencana membuat iMessage dapat dioperasikan dengan Android, bahkan menyatakan bahwa hal itu akan “lebih merugikan kami daripada membantu kami”.

Selain itu, gugatan setebal 88 halaman tersebut menyerukan pembuat iPhone karena memblokir upaya pihak ketiga untuk menghadirkan pengalaman perpesanan lintas platform yang aman antara platform iOS dan Android.

Pada bulan Desember 2023, Beeper berhasil merekayasa balik protokol iMessage dan mem-porting layanan ke Android melalui klien khusus yang disebut Beeper Mini. Namun Apple telah menghentikan upaya tersebut , dengan alasan bahwa Beeper “menimbulkan risiko signifikan terhadap keamanan dan privasi pengguna, termasuk potensi paparan metadata dan memungkinkan terjadinya pesan yang tidak diinginkan, spam, dan serangan phishing.”

Keterbatasan ini memiliki efek jaringan yang kuat, mendorong konsumen untuk terus membeli iPhone dan kecil kemungkinannya untuk beralih ke perangkat pesaing, kata DoJ, seraya menambahkan, “dengan menolak solusi yang memungkinkan enkripsi lintas platform, Apple terus membuat pengguna iPhone merasa tidak aman.” kurang aman dibandingkan yang seharusnya.”

Perkembangan ini terjadi ketika Apple menghadapi pengawasan yang lebih ketat dari sebelumnya untuk membuka ekosistem perangkat lunaknya yang dikontrol ketat – yang disebut “taman bertembok” – yang menurut regulator mengunci pelanggan dan pengembang. Raksasa teknologi besar lainnya seperti Microsoft, Google, Amazon, dan Meta telah menangani tuntutan hukum serupa dalam beberapa tahun terakhir.

Apple, secara mengejutkan pada akhir tahun lalu, mengumumkan bahwa mereka bermaksud menambahkan dukungan untuk Communication Services (RCS) – versi standar SMS yang ditingkatkan dengan fitur pesan instan modern – ke aplikasi Pesannya. Ia juga mengatakan akan bekerja sama dengan anggota GSMA untuk mengintegrasikan enkripsi.

Menanggapi gugatan tersebut, Cupertino mengatakan pihaknya akan “mempertahankan diri dengan sekuat tenaga” dan bahwa gugatan tersebut “mengancam siapa kita dan prinsip-prinsip yang membedakan produk Apple di pasar yang sangat kompetitif.” Dikatakan juga bahwa kemenangan DoJ dalam gugatan tersebut akan “menjadi preseden berbahaya, memberdayakan pemerintah untuk mengambil peran berat dalam merancang teknologi masyarakat.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *