Ini Cara Lolos Saat Pengecekan Barang dari Bea Cukai
2 mins read

Ini Cara Lolos Saat Pengecekan Barang dari Bea Cukai

Jika anda ingin melakukan ekspedisi ke luar negara pastinya seluruh peralatan wajib untuk disiapkan. Maka dari itu, Kamu wajib mengenali sebagian perihal tentang ketentuan benda bawaan dari dalam serta luar negara.

Seperti yang di kenal pada saat ini bahwa sudah terdapat ketentuan terkini yang terkait dengan pembatasan benda bawaan penumpang dari luar negara yang boleh masuk ke wilayah Indonesia. Pembatasan tersebut sudah di atur sebagaimana dalam Peraturan Menteri Perdagangan No 36 Tahun 2023 yang sudah mulai berlaku pada 10 Maret 2024 ini.

Ada pula pelaksana dari ketentuan ini merupakan Direktorat Jenderal Bea serta Cukai Departemen Keuangan. Terdapat 11 tipe benda bawaan yang dibatasi, mulai dari bahan tekstil, sepatu, perhiasan, kosmetik, sampai beras serta gula.

Bagi publik, ketentuan tersebut cuma mempersulit keberangkatan dari dalam ataupun luar negara. Tidak sedikit publik yang merasa keberatan tentang pembatasan serta pelaporan benda bawaan.

Nyatanya terdapat sebagian panduan yang dapat dicoba supaya benda bawaan nyaman dikala pengecekan Bea Cukai. Ikuti paparannya .

1. Jangan membeli barang dengan harga di atas US$1. 500

Dalam ketentuan Permendag no 36 ada ketentuan yang melaporkan pembelian mutiara, fitur elektronik, serta produk hewan tidak melebih FOB US% 1. 500. Mengingat ketentuan tersebut belum direvisi, buat sedangkan Kamu dianjurkan bawa benda dibawah harga tersebut buat bebas dari sanksi Bea Cukai.

2. Benda yang dibeli wajib dibawah US$500

Benda yang Kamu beli di luar negara buat keperluan individu dengan jumlah yang normal yakinkan tidak melebihi US$500. Karena, bila melebihi batasan Kamu hendak dikenakan pungutan bea masuk yang meliputi bea masuk flat sebesar 10%, Pajak Pertambahan Nilai( PPN) 11% serta pajak pemasukan 10% dengan NPWP ataupun 20% bila tidak mempunyai NPWP.

3. Jujur memberi tahu benda bawaan

Yakinkan Kamu mengisi custom declaration dengan jujur serta cocok. Bila tidak, benda bawaan hendak dicurigai serta berpotensi disita oleh petugas Bea Cukai.

4. Kemas benda dengan baik

Jauhi memakai kardus buat mengemas benda. Karena ini hendak memunculkan kecurigaan dari petugas Bea Cukai yang nyatanya hendak ditindak lanjuti dengan metode dibongkar.

Kamu dapat menyimpan benda Kamu di tumpukan baju yang terkemas di dalam koper ataupun ransel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *